Sumber: www.freepik.com
Pandemi Covid-19 di awal 2020 hingga 2022 meningkatkan penggunaan internet secara masif di seluruh dunia. Datareportal.com menyebutkan pemberlakuan aturan lockdown meningkatkan durasi pemakaian internet menjadi sekitar enam jam per hari. Hingga Januari 2023, pemakaian internet di seluruh dunia masih berada di kisaran 6 jam 37 menit. Di Indonesia sendiri, masyarakat menggunakan internet selama 7 jam 42 menit setiap harinya.
Para pekerja terpaksa bekerja dari rumah, begitu juga dengan para pelajar menggunakan jaringan internet. Pelaksanaan kelas jarak jauh sebenarnya bukan fenomena baru dalam bidang pendidikan, cuma Indonesia baru saja menerapkan secara masal di periode ini. Para pelajar dituntut untuk memiliki perangkat yang terkoneksi internet untuk bisa mengikuti pembelajaran.
Yang menjadi perhatian adalah angka literasi digital Indonesia kemudian mengalami peningkatan dari 3,44 pada 2021 menjadi 3,52 pada 2022 (Katadata.co.id). Peningkatan ini sayangnya masih dianggap rendah, sebab Indonesia menjadi negara dengan literasi digital terendah di ASEAN.
Lalu sebenarnya apa itu literasi digital? Istilah ini mencakup tiga kemampuan dalam menggunakan informasi dan teknologi di era digital.
Literasi Informasi
American Library Association mendefinisikan literasi informasi sebagai kemampuan yangmana seorang individu menemukan dan mengenali kapan informasi dibutuhkan, mengevaluasi, dan menggunakannya secara efektif. Literasi informasi ini penting dalam pembelajaran seumur hidup, mendorong dan menginformasikan pemecahan masalah dan pemikiran kritis.
Ini terkait dengan kecenderungan informasi yang muncul secara online adalah fakta, data statistik, dan grafik. Dia dituntut untuk mampu membedakan antara fakta dan fiksi, terlebih dengan banyaknya informasi yang tidak valid. Jika dia tidak mampu, informasi yang didapatnya bisa diterima atau disebar begitu saja.
Literasi Media
Literasi media ini sebenarnya adalah sebuah kemampuan memahami,mengidentifikasi metode dalam pembuatan dan penyebaran informasi, sumber informasi, menganalisis juga tujuan yang ingin dicapai. Seorang individu dituntut untuk bisa membedakan kredibilitas tiap informasi dan sumbernya dengan jelas.
Artinya dia tidak hanya memahami informasi berupa teks tetapi juga data atau gambar. Misalnya, ketika seseorang melihat iklan obat, makanan dan film setiap pergi dan pulang. Dia akan memahami pesan iklan dan bertanya tentang tujuan dan asal pesan itu muncul. Kemudian, dia akan menganalisis dan mengambil keputusan terkait pesan itu.
Literasi Teknologi
Di era digital dan penuh akan informasi ini, seorang individu dituntut untuk memahami guna dan fungsi dari perangkat teknologi yang ada. Literasi teknologi ini berarti seorang dia tidak hanya akrab dengan informasi dan perangkat digital untuk keperluan bekerja atau belajar, tetapi juga mampu menggunakan dan memanfaatkan teknologi disertai kemampuannya berpikir kritis.
Dalam hal ini, berpikir kritis yang dimaksud adalah kemampuannya untuk menilai, memperoleh, dan mengkomunikasikan informasi dalam lingkungan yang sepenuhnya digital. Dia bisa dengan mudah memanfaatkan berbagai perangkat digital seperti komputer, smartphone, tablet. Dia mampu menggunakan antarmuka seperti email, internet, media sosial, dan komputasi awan untuk berkomunikasi, memecahkan masalah, dan memecahkan masalah di keduanya.
Penggunaan internet dan teknologi informasi yang semakin cepat, canggih dan masif memang tidak terbendung. Alhasil kita "dipaksa" untuk memiliki kemampuan dalam menggunakannya. Satu hal penting lainnya yang perlu diingat adalah tanggung jawab kita dalam menggunakan teknologi dan informasi.
Gara-gara covid-19 pertumbuhan teknologi memang begitu pesat. Bahkan anak-anak sekarang begitu pandai dan melek teknologi. Setuju banget tu dengan statemen terakhir.
BalasHapusBetul, pendampingan dr orang tua/org dewasa itu diperlukan. Jadi kita harus lebih melek ya
Hapus